TOYOTA BALI, Pabrikan otomotif kian memperketat standar dalam menciptakan sebuah produk yang memiliki tingkat keselamatan tinggi. Toyota misalnya, akan menyematkan rem otomatis sebagai fitur standar mulai 2017.
Hub : https://wa.me/6281339654288
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman NHTSA dan IIHS yang menyebut 20 pabrikan otomotif dan tiga agensi sepakat untuk menyediakan automatic emergency braking (AEB) sebagai fitur standar pada mobil yang diproduksi mulai 2022.
Sebagaimana dilansir dari Autoblog, Senin (28/3/2016), jenama Jepang, Toyota dan Lexus justru mengambil inisiatif lebih dulu. AEB akan masuk dalam paket Lexus Safety System+ dan Toyota Safety Package.
Kecuali mobil hidrogen Toyota Mirai, fitur ini akan tersedia sebagai opsional. Sehingga konsumen perlu merogoh kocek lebih dalam agar mobilnya dilengkapi fitur AEB.
Lebih lanjut, model yang akan mendapat opsi AEB meliputi Lexus GS, Toyota 4Runner, dan Toyota 86. Rencananya, fitur AEB bakal permanen
Toyota Jadi Brand Mobil Paling Pengaruh di Dunia TOYOTA Denpasar Bali– Majalah Forbes setiap tahunnya menerbitkan daftar merek paling berharga di dunia (most valuable brands). Lima teratas ditempati merek nonautomotif yang sudah sangat dikenal, yakni Apple, Google, Microsoft, Coca-Cola, dan Facebook.... selengkapnya
Toyota Bali. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2003, Toyota Avanza masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Itu terlihat dari data penjualan milik Gabungan Industri Kendaraan Bermotor. Bertahun-tahun MPV yang mendapat julukan mobil sejuta umat itu menjadi mobil terlaris di... selengkapnya
Banyak Varian Kendaraan Baru, Laba Astra Meningkan TOYOTA BALI, Peluncuran berbagai kendaraan selama Januari-September 2016 membawa untung bagi Grup Astra. Laba bersih dari segmen otomotif Grup naik 12% menjadi Rp 6,0 triliun selama 9 bulan pertama tahun 2016. selengkapnya
Toyota Protes, Program LCGC Rencana dihapus Pemerintah TOYOTA BALI, Pemerintah mewacanakan untuk menghapus insentif fiskal untuk low cost green car (LCGC). Jika jadi, maka pabrikan pembuat LCGC seperti Toyota dan Daihatsu harus membayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hub... selengkapnya
Belum ada komentar